Kepala Kepolsian Resor Purbalingga, Ajun Komisaris Besar
Polisi Anom Setyadji, SIK melalui Kepala Sub Bagian Humas, Inspektur
Satu Diman menjelaskan, setelah kejadian tersebut Polisi langsung
memburu pelaku dan melakukan penangkapan.
Kita sudah lakukan penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan," jelas Inspektur Satu Diman.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terjadi di kantin
VIP Rumah Sakit Nirmala, sekitar pukul 21.00 WIB, minggu (2-10-2016).
Korban merupakan salah satu karyawan di kantin rumah sakit tersebut.
TW datang ke kantin menemui Selly, tanpa basa basi menuduh
istrinya telah selingkuh, dari keterangan saksi, Halim (24) salah satu
karyawan rumah sakit mengatakan suami nya datang dan menuduh istrinya
selingkuh, lalu pelaku mengatakan kalau salah satu tetangga yang
memberitahukan kepada tersangka bahwa istrinya nyeleweng dengan pria
lain, tutur salah satu saksi yang pada saat kejadian berada di tempat
tersebut. Terjadi cekcok mulut dan berujung pisau pun tertancap pas
mengenai mata korban.
Korban menjerit minta tolong dan terdengar Satpam rumah
sakit. TW yang masih berada di sekitaran rumah sakit berhasil dibekuk.
Sementara Selly korban secepatnya ditolong untuk mendapatkan perawatan.
Kepolisian Resor Purbalingga yang mendapat laporan dari rumah sakit, begitu tiba di lokasi kejadian langsung membawa TW.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
"Kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga,"ungkap
Inspektur Satu Diman


0 Response to "PRIA INI TIKAM MATA ISTRINYA DENGAN PISAU, KARENA TERDUNGA SELINGKUH"
Posting Komentar